MENU CEPAT

_
_

SIAPA KAMI?

Kami adalah DPM FK Unud

Kami memegang kekuasaan legislatif dalam Lembaga Mahasiswa Fakultas Kedokteran (LMFK) Universitas Udayana.

Sebagai perpanjangan lidah mahasiswa, kami senantiasa berusaha memperjuangkan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya serta menjaga pelaksanaan seluruh organisasi agar selalu berada di jalan yang benar bagi mahasiswa.

  • LegislasiMengesahkan peraturan yang bersifat mengikat
  • PengawasanMengawasi dan menilai kinerja lembaga
  • AspirasiMenggali, menerima, dan menyalurkan aspirasi
  • AdvokasiMengadvokasi hak-hak mahasiswa
  • AnggaranMengajukan, menyepakati, mengaudit anggaran
_

APA FUNGSI KAMI?

Lima fungsi DPM

Menurut AD/ART LMFK Unud, kami memegang lima fungsi. Kami senantiasa berpegang kepada AD/ART demi berlangsungnya kegiatan yang sesuai dengan kepentingan mahasiswa.

“Djika kaoe tidak berdiri di sisi penjelesaian, maka kaoelah sesoenggoehnya persoalan”

_